Sabtu, 17 Mei 2014

JADWAL SHOLAT DIGITAL INDONESIA 087879307902/081310841727

Umroh Akan Menghapus Dosa dan Kemiskinan 

“Umrah satu dengan umrah berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” (HR.Bukhari).

Kerjakanlah haji dan umrah karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api membersihkan besi, emas, perak. Tiada balasan bagi haji mambrur kecuali surga (HR At-Tarmizi)


 
Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia . (QS. Ali Imran : 96). “Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah itu suci sebagai pusat bagi manusia (QS, Almaidah:97)
Ka’bah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
“Sesungguhnya ibadah haji itu kawan seiring dengan Umrah, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Allah yang artinya, ‘Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah itu karena Allah  (QS,2:196)”. (HR. Baihaki, Asy syafi’i)
Haji dan umrah merupakan kewajiban bagi orang yang mampu seperti dijelaskan  : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji maka sesungguhnya Allah Maha Kaya  (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS, Ali ‘Imran: 97).  ”Tiada seorang pun melainkan atas dirinya ada kewajiban mengerjakan haji dan umrah.“(Al Hakim Baihaki)
Haji dan umrah wajib bagi orang yang mampu, tidak perduli apakah dia wanita, bagi wanita ibadah ini merupakan ibadah yang setara dengan jihad; “Jihadnya kaum wanita ialah haji dan umroh” (HR. Ahmad).  Namun wanita tidak perbolehkan pergi haji/umroh sendirian.
 
Ibadah umrah pada bulam ramadhan akan mendapatkan nilai yang khusus, Rasul saw bersabda: “Apabila tiba bulan Ramadan, maka berumrahlah engkau, sesungguhnya umrah pada bulan tersebut (pahalanya) sebanding dengan (pahala) haji”. (Shahih Muslim No.2201)
Bila kita masih belum mempunyai kemampuan diperbolehkan umroh sebelum haji.  Ibnu Umar berkata, “Nabi berumrah sebelum haji’.”
Berapa kali kita harus pergi umroh dan haji?  Berikut keterangan dalam hadist : Qatadah berkata, “Saya bertanya kepada Anas, ‘Berapa kali Nabi mengerjakan umrah?’ Ia menjawab, ‘ (Beliau mengerjakan umrah) empat kali, (semuanya pada bulan Dzulqai’dah, kecuali yang bersama hajinya), yaitu umrah dari Hudaibiyah pada bulan Dzulqai’dah ketika beliau dihalang-halangi kaum musyrik. Umrah pada tahun berikutnya dalam bulan Dzulqai’dah, sesuai dengan perjanjian damai dengan mereka, dan umrah Jira’nah, yaitu ketika membagi rampasan Hunain, (dan umrah bersama hajinya).’
Saya (Qatadah) bertanya, ‘Berapa kali beliau mengerjakan haji?’ Ia menjawab, ‘Satu kali “(HR.  Bukhori)
Beberapa manfaat umroh :
1. Menghapus dosa :  Umrah satu dengan umrah berikutnya adalah penghapus dosa yang dilakukan antara masa keduanya, sedangkan haji mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” (HR.Bukhari)
2. Permintaan dikabulkan dan biaya digantikan : Orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan umrah adalah tamu-tamu Allah, Allah memberi kepada mereka apa yang mereka minta, dan Dia mengabulkan semua do’a mereka; kemudian Dia akan mengganti semua harta yang mereka belanjakan untuknya, satu dirham menjadi sejuta dirham”. [HR. Baihaqi].
3. menghilangkan kemiskinan dan dosa  :  “Kerjakanlah haji dan umrah karena keduanya dapat menghilangkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana api membersihkan besi, emas, perak. Tiada balasan bagi haji mambrur kecuali surga” (HR At-Tarmizin)
4. Bersih dari dosa seperti bayi :   Rasulullah saw. telah bersabda: Barang siapa datang (haji) ke Baitullah ini lalu tidak berbicara kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia akan kembali seperti ketika dilahirkan oleh ibunya. (Shahih Muslim No.2404)
5. Diberi kesehatan dan rejeki : Seorang hamba Aku sehatkan tubuhnya dan Aku perluas baginya mata pencahariannya dan berlalu lima tahun tidak  datang kepada rumahKu maka dia akan kehilangan (pemberianKu). (HR. Al-Baihaqi).
Pergi haji hukumnya adalah wajb bagi yang mampu,  nabi Muhammad pergi mengerjakan haji hanya 1 kali seumur hidupnya, namun beliau melakukan umroh sebanyak 4 kali. Untuk kita diwajibkan 1 kali haji seumur hidup dan sesuai hadist di atas umrah setiap 5 tahun, tentunya jika kita punya kemampuan. Yang penting niat haji dan umrah adalah karena Allah seperti pada QS,2:196,
 Semoga Allah memberikan rezeki dan  kesempatan kepada kita semua untuk menunaikan ibadah haji dan umroh…amin…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar